Sidak Warung Jamu di Cipondoh: Diduga Jual Miras Tanpa Izin2.
Bahri Network.com - Tangerang - Cipondoh, Minggu, 20 April 2025 - Sebuah warung yang diduga menjual minuman keras berkedok warung jamu di wilayah RT. 003 RW. 04, Jalan Irigasi, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, disidak oleh awak media pada malam hari. Sidak dilakukan untuk mengonfirmasi legalitas usaha tersebut yang ramai dikunjungi pemuda hingga larut malam. Dalam wawancara, seorang karyawan bernama Andri menjelaskan bahwa warung tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Indra, yang saat ini sedang berada di kampung halaman dan hanya datang seminggu sekali. “Saya baru kerja di sini, biasanya barang langsung dikirim oleh bos,” ujar Andri. Warung tersebut buka mulai pukul 16.30 WIB dan menjual berbagai jenis minuman, termasuk minuman anggur merah. Namun saat ditanyakan terkait izin distribusi dan legalitas usaha, pihak karyawan tidak dapat memberikan keterangan yang jelas. Saat awak media meminta klarifikasi lebih lanjut, Indra – sang pemilik warung – me...